NEWS UPDATE :  

Larangan MPLS

Larangan MPLS

Panitia, pemateri, wali kelas, pendamping kelas MPLS Ramah 2026, OSIS, murid baru, maupun warga sekolah lainnya sepakat dan melarang keras: 

1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya 

2. Melakukan pungutan biaya atau bentuk lainnya 

3. Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS

4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS 

5. Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 

6. Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan berlaku 

Berita

MAKLUMAT PELAYANAN