Larangan MPLS
Panitia, pemateri, wali kelas, pendamping kelas MPLS Ramah 2026, OSIS, murid baru, maupun warga sekolah lainnya sepakat dan melarang keras:
1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya
2. Melakukan pungutan biaya atau bentuk lainnya
3. Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS
4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS
5. Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS
6. Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan berlaku
Berita
SMP NEGERI 1 TAMBAKREJO